KOMPAS.com – Isu mengenai pembentukan Kabinet Kerja Jilid 2 mulai berkembang jelang pelantikan Presiden Wakil Presiden 2019-2024.
Untuk kedua kalinya, Joko Widodo, sebagai presiden terpilih, akan menyusun susunan kabinet berisi jajaran menteri yang akan membantunya dalam 5 tahun ke depan.
Ada yang berbeda dari mekanisme penyusunan kabinet Jokowi kali ini.
Pada 2014, Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tracking dan memberikan masukan terkait rekam jejak sejumlah nama yang diproyeksikan menjadi menteri.
Kini, pada periode keduanya, Jokowi tak lagi melibatkan KPK dalam penyusunan kabinet.
Baca juga: Soal Kabinet Jokowi, Mahfud MD Berharap Muncul Dream Team
Sehari sebelum dilantik sebagai presiden dan wakil presiden bersama Jusuf Kalla, pada 19 Oktober 2014, Jokowi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Pada Minggu malam itu, selama 45 menit Jokowi menemui pimpinan KPK. Ia melakukan pertemuan dengan Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, bersama tiga orang wakilnya, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.
Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 20 Oktober 2014, Jokowi ke KPK terkait penelusuran rekam jejak 43 nama yang dibidiknya menjadi menteri di kabinet.
Sepekan sebelumnya, 43 nama itu diserahkan ke KPK oleh Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla.
Setelah pertemuan, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, penelusuran oleh KPK fokus pada sisi integritas.
"ada" - Google Berita
October 17, 2019 at 08:08AM
https://ift.tt/2nRRvwV
Penyusunan Kabinet Jokowi 2019, Tak Ada Lagi Tanda Merah dan Kuning dari KPK... - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyusunan Kabinet Jokowi 2019, Tak Ada Lagi Tanda Merah dan Kuning dari KPK... - KOMPAS.com"
Post a Comment