"Ya begini, sekarang ini kan kemarin sudah disahkan oleh DPR. Sekarang bola ada di Pak Presiden. Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan revisi UU KPK," kata Johan Budi setelah dilantik menjadi anggota DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Johan Budi mengaku harus membaca lebih detail UU KPK yang baru. Namun, secara pribadi, dia menilai UU KPK yang baru itu memangkas kewenangan KPK.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi semalam bertemu dengan ketua umum parpol koalisinya di Istana Negara, Bogor. Dalam pertemuan dibahas berbagai topik, salah satunya soal UU KPK.
Namun, menurut Sekjen PPP Arsul Sani, Jokowi tidak membahas secara spesifik soal Perppu UU KPK. Sebab, Arsul mengatakan penerbitan perppu bukan satu-satunya opsi.
"Soal perppu nggak spesifik kami bicarakan karena itu kan bukan satu-satunya opsi. Ada opsi lain juga, yaitu legislative review dan judicial review, yang saat ini sedang berlangsung di MK," ujar Arsul di gedung DPR siang tadi.
Johan Budi: Presiden Apresiasi Pemberantasan Korupsi KPK
(zak/dhn)
"ada" - Google Berita
October 01, 2019 at 02:55PM
https://ift.tt/2o4hSj9
Johan Budi soal Nasib KPK: Bola Ada di Pak Presiden - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Johan Budi soal Nasib KPK: Bola Ada di Pak Presiden - detikNews"
Post a Comment