Search

Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Istri Mantan Vanessa Angel Itu Sebut Soal Akhirat - Banjarmasin Post

BANJARMASINPOST.CO.ID - Mantan kekasih Vanessa Angel, Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

Mandala Shoji divonis bersalah karena dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umroh saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.

Mandala Shoji yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya menginap di balik jeruji besi.

Sebelumnya, lelaki berusia 37 tahun ini mengajukan banding pada 31 Desember 2018 yang kemudian ditolak oleh pihak Pengadilan Negri Jakarta Pusat.

Baca: Perlakuan 2 Menantu ke Istri SBY, Ani Yudhoyono Sakit Kanker Darah, Sebut Anisa Pohan & Aliya Rajasa

Baca: Buka-bukaan Cakra Khan Soal Kabar Syahrini dan Mantan Luna Maya, Reino Barack Akan Menikah

Namun, Mandala Shoji tiba-tiba saja menghilang dan tak satupun pihak yang mengetahui keberadaannya.

Handphone milik Mandala Shoji juga sulit dihubungi dan pihak Kejari Jakpus juga mengungkapkan bahwa Mandala Shoji tidak berada di kediamannya saat didatangi pada 31 Januari 2019.

Pihak Kejari pun memberikan batas waktu hingga 8 Februari 2019 untuk mencari keberadaan Mandala Shoji.

jika tidak juga ditemukan, maka Mandala Shoji akan ditetapkan sebagai buron.

Kemudian, Mandala Shoji pun mendatangi Kejari Jakarta Pusat tepat saat hari batas akhir dirinya ditetapkan sebagai buron, pada Jumat (8/2/2019).

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova mengungkapkan bahwa suaminya akhirnya memutuskan untuk mendatangi Kejari Jakarta Pusat meski tak ada perintah penahanan.

Let's block ads! (Why?)

Read More http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/02/18/mandala-shoji-divonis-3-bulan-penjara-istri-mantan-vanessa-angel-itu-sebut-soal-akhirat

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Istri Mantan Vanessa Angel Itu Sebut Soal Akhirat - Banjarmasin Post"

Post a Comment

Powered by Blogger.