Search

Polisi: Ada 10 Adegan dan Beberapa Tambahan di Rekonstruksi Kasus Novel - detikNews

Jakarta -

Polisi sudah selesai melakukan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sebanyak 10 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi itu.

"Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan," kata Wadir Krimum AKBP Dedy Murti, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/2/2020).

Selain 10 adegan, ada juga beberapa adegan tambahan. Dedy mengatakan adegan tambahan itu sesuai dengan pembahasan di lapangan bersama jaksa penuntut umum (JPU).

"Sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU. Ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU dalam P19 nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya," tuturnya.

Dedy mengungkapkan rekonstruksi tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah dikirim ke JPU. "Intinya adalah suoaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tsk dapat kami uji di lapangan. Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI," kata Dedy.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya sudah melakukan rekonstruksi di kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Rekonstruksi itu dimulai sekitar pukul 03.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasus penyiraman air keras itu terjadi pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru pulang salat subuh.

Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tersangka berinisial RM dan RB merupakan polisi aktif.

(mae/jef)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
February 07, 2020 at 06:51AM
https://ift.tt/2S67m7x

Polisi: Ada 10 Adegan dan Beberapa Tambahan di Rekonstruksi Kasus Novel - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi: Ada 10 Adegan dan Beberapa Tambahan di Rekonstruksi Kasus Novel - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.