Johan Budi yang pernah menjabat sebagai Jubir dan Plt Pimpinan KPK, menyatakan hanya presiden Jokowi yang bisa menyelesaikan polemik UU KPK setelah disahkan oleh DPR.
"Ya begini, sekarang ini kan kemarin sudah disahkan oleh DPR. Sekarang bola ada di Pak Presiden. Kita belum tahu bagaimana putusan Pak Presiden terakhir berkaitan revisi UU KPK," kata Johan Budi usai dilantik menjadi anggota DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari detikcom, Selasa (1/10/2019).
Johan Budi mengaku harus membaca lebih detail UU KPK yang baru. Namun, secara pribadi dia menilai UU KPK yang baru itu memangkas kewenangan KPK.
"Tapi kalau ditanya sebagai pribadi, ya kan kemarin yang beredar di draf awal yang beredar kan ada beberapa kewenangan KPK yang berkurang," ujar Johan Budi.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi semalam bertemu dengan ketua umum parpol koalisinya di Istana Negara, Bogor. Dalam pertemuan dibahas berbagai topik, salah satunya soal UU KPK.
Namun, menurut Sekjen PPP Arsul Sani, Jokowi tidak membahas secara spesifik soal Perppu UU KPK. Sebab, Arsul mengatakan penerbitan Perppu bukan satu-satunya opsi.
"Soal Perppu nggak spesifik kami bicarakan karena itu kan bukan satu-satunya opsi. Ada opsi lain juga, yaitu legislative review dan judicial review, yang saat ini sedang berlangsung di MK," ujar Arsul di Gedung DPR siang tadi.
(dob/dob)
"ada" - Google Berita
October 01, 2019 at 03:30PM
https://ift.tt/2nv3vEi
Polemik UU KPK, Johan Budi: Bola Ada di Presiden - CNBC Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polemik UU KPK, Johan Budi: Bola Ada di Presiden - CNBC Indonesia"
Post a Comment