KOMPAS.com – Isu mengenai pembentukan Kabinet Kerja Jilid 2 mulai berkembang jelang pelantikan Presiden Wakil Presiden 2019-2024.
Untuk kedua kalinya, Joko Widodo, sebagai presiden terpilih, akan menyusun susunan kabinet berisi jajaran menteri yang akan membantunya dalam 5 tahun ke depan.
Ada yang berbeda dari mekanisme penyusunan kabinet Jokowi kali ini.
Pada 2014, Jokowi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tracking dan memberikan masukan terkait rekam jejak sejumlah nama yang diproyeksikan menjadi menteri.
Kini, pada periode keduanya, Jokowi tak lagi melibatkan KPK dalam penyusunan kabinet.
Baca juga: Soal Kabinet Jokowi, Mahfud MD Berharap Muncul Dream Team
Sehari sebelum dilantik sebagai presiden dan wakil presiden bersama Jusuf Kalla, pada 19 Oktober 2014, Jokowi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
Pada Minggu malam itu, selama 45 menit Jokowi menemui pimpinan KPK. Ia melakukan pertemuan dengan Ketua KPK saat itu, Abraham Samad, bersama tiga orang wakilnya, yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen.
Mengutip pemberitaan Harian Kompas, 20 Oktober 2014, Jokowi ke KPK terkait penelusuran rekam jejak 43 nama yang dibidiknya menjadi menteri di kabinet.
Sepekan sebelumnya, 43 nama itu diserahkan ke KPK oleh Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla.
Setelah pertemuan, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, penelusuran oleh KPK fokus pada sisi integritas.
Hal ini bagian dari kewajiban moral KPK agar pemerintahan baru diisi oleh para menteri berintegritas.
Penelusuran yang dilakukan KPK di antaranya ada tidaknya transaksi keuangan mencurigakan terkait para calon menteri.
”Kami juga menelusuri apakah calon menteri ini pernah menerima gratifikasi, tetapi dilaporkan atau tidak,” ujar Zulkarnaen saat itu.
Baca juga: Kabinet Baru Jokowi, Ini Kriteria Menteri dari Dunia Usaha
Tanda merah, kuning tua, dan kuning muda
Hasil penelusuran KPK menunjukkan, dari 43 nama calon menteri yang diserahkan Presiden Joko Widodo, tak semuanya dinilai berintegritas dan berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Ada yang diberi tanda warna merah, kuning tua, dan kuning muda.
Warna-warna ini menjadi kode bahwa calon menteri yang bersangkutan tidak direkomendasikan duduk di kabinet Jokowi.
”Warna merah untuk nama calon menteri yang berpotensi menjadi tersangka. Warna kuning tua untuk mereka yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Ini antara lain bisa dilihat dari indikasi laporan harta kekayaan ataupun gratifikasinya. Warna kuning muda untuk nama-nama calon menteri yang disebut dalam laporan pengaduan kasus korupsi dari masyarakat ke KPK. Dugaan keterlibatan nama-nama ini (diberi warna kuning muda) masih harus ditelusuri lagi,” ujar Zulkarnaen, dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, 21 Oktober 2014.
Baca juga: Penyusunan Kabinet Dinilai Jadi Pekerjaan Tersulit Jokowi Saat Ini
Dengan hasil penelusuran ini, KPK merekomendasikan Jokowi tak memilih calon menteri tang diberi tanda warna merah, kuning tua, dan kuning muda.
Meskipun, KPK menghormati bahwa pembentukan kabinet merupakan prerogatif penuh Presiden Jokowi.
Pemberitaan Harian Kompas, 22 Oktober 2014, menuliskan, Jokowi menyatakan, menjadikan masukan KPK dan PPATK tentang rekam jejak itu untuk mengevaluasi nama-nama yang masuk daftar calon menterinya.
”Ya, harus (dievaluasi) seperti itu. Gunanya apa meminta masukan PPATK dan KPK kan?” kata Jokowi.
Pernyataan yang sama disampaikan Jusuf Kalla.
Menurut Kalla, catatan KPK jadi pertimbangan serius JKW-JK dan melakukan evaluasi.
Kabinet Jokowi 2019
Pada penyusunan kabinetnya bersama Ma'ruf Amin, Jokowi tak lagi melibatkan KPK untuk menelusuri nama-nama yang akan duduk di Kabinet Kerja Jilid 2.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK tak diikutkan dalam pembentukan kabinet.
KPK berharap nama-nama yang dipilih Jokowi merupakan sosok yang berintegritas.
"Kami tidak diikutkan, tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode seperti diberitakan Kompas.com, Senin (14/10/2019).
KPK tak akan memaksa dilibatkan karena pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, KPK jangan protes karena tak dilibatkan dalam proses pembentukan kabinet.
"Kalau Presiden merasa perlu, Presiden ajak bicara KPK. Kalau Presiden merasa apa yang ada dari pengetahuannya, ya sudah untuk apa tarik-tarik presiden dalam urusan itu," kata Ngabalin.
"Itu kan urusan independen, hak prerogratif presiden mengangkat dan memberhentikan menteri," ujar dia.
Ia mengatakan, perbedaan metode Presiden dalam menjaring calon menterinya kali ini tak perlu dipersoalkan.
"Ya itulah kewenangan Presiden. Enggak usah baper lagi dalam urusan yang begitu, enggak usah gede rasa, enggak usah GR lah," kata Ngabalin.
Jokowi berjarak dengan KPK
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan langkah Jokowi tak melibatkan KPK dalam pemilihan calon menterinya.
Ia menduga, hal ini terjadi karena hubungan Jokowi dan KPK dalam setahun terakhir terlihat berjarak.
Menurut Donal, langkah tak melibatkan KPK akan merugikan Jokowi karena tak ada lagi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Kami menyayangkan Presiden Jokowi tak konsisten dengan pola-pola penyusunan kabinet," kata Donal, Senin (14/10/2019).
"Tetapi itu dampaknya bukan kepada KPK, tapi kepada Jokowi," lanjut dia.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI Aditya Perdana mengatakan, tidak ada undang-undang yang menyatakan KPK harus terlibat dalam penyusunan kabinet.
Penyusunan kabinet merupakan hak penuh Presiden Jokowi.
"Pelibatan KPK dalam penyusunan kabinet, itu kan sepenuhnya ada di kewenangannya Pak Jokowi, tidak ada di undang-undang yang menyatakan bahwa KPK harus dilibatkan," ujar Aditya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2019).
Ia menilai, hal ini harus dipahami dan dimaklumi oleh semua pihak.
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Ihsanuddin, Dandy Bayu Bramasta, Ardito Ramadhan, Fitria Chusna Farisa/Editor: Diamanty Meiliana, Krisiandi)
"ada" - Google Berita
October 17, 2019 at 08:08AM
https://ift.tt/31qhPvQ
Penyusunan Kabinet Jokowi 2019, Tak Ada Lagi Tanda Merah dan Kuning dari KPK... Halaman all - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penyusunan Kabinet Jokowi 2019, Tak Ada Lagi Tanda Merah dan Kuning dari KPK... Halaman all - KOMPAS.com"
Post a Comment