Search

Pengacara Ungkap Ada Dokter yang Ikut Jadi Tersangka Kasus Ninoy - Detiknews

Jakarta - Seorang dokter berinisial IZH disebut-sebut menjadi salah satu tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. Pengacara IZH menyebut kliennya saat itu sebagai tim medis hanya mengobati Ninoy dan tidak ikut menculik atau menganiaya.

"Iya, IZH sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dalam kasus laporan Ninoy Karundeng yang mengaku dianiaya dan disekap," kata pengacara IZH, Gufron, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Gufron menyebut, saat kejadian itu, kliennya hanya bertugas sebagai tim medis. Tidak ada penculikan maupun intimidasi serta penganiayaan yang dilakukan oleh kliennya.

"Dokter IZH merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," kata Gufron.

IZH menurutnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Dimintai konfirmasi terpisah, salah satu pengacara hukum IZH lainnya, Jamil B, mengatakan kliennya ditangkap sekitar tanggal 10 hingga 14 Oktober.

Sebab, pada tanggal 14 pihaknya sudah menemui IZH di rutan Polda Metro Jaya.

Jamil mengatakan IZH belum mau bercerita banyak soal kasus Ninoy ke pengacaranya. IZH disebutnya masih dalam kondisi kaget saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saya belum detail karena saya lihat dia masih sok. Nanti satu-dua hari kita (tanya) ini lagi," kata Jamil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10).

Jamil mengatakan IZH mengaku berada di dalam Masjid Al-Falaah saat insiden Ninoy berlangsung. Namun dia hanya bertugas memberikan pengobatan kepada korban-korban demo dan dia sempat mengobati Ninoy.

"Dokter IZH waktu itu mengobati orang-orang yang terluka di Masjid Al-Falaah. Menurut dia, salah satu yang diobati Ninoy Karundeng," jelas Jamil.

Jamil menyebut dokter IZH tidak ikut melakukan penyekapan ataupun penganiayaan ke Ninoy. Polisi disebutnya menetapkan IZH sebagai tersangka berdasarkan Pasal 333 KUHP.

"Dokter IZH ditangkap salah satu pasalnya yang saya baca itu Pasal 333 KUHP salah satu sangkaannya ya mengenai perampasan kemerdekaan mungkin ada hubungannya soal laporan penyekapan Ninoy," pungkas Jamil.

Simak juga video "Kesaksian IA, Sosok 'Habib' di Kasus Penganiayaan Ninoy" :

[Gambas:Video 20detik]


(sam/fdn)

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
October 16, 2019 at 06:45PM
https://ift.tt/31jL1Vd

Pengacara Ungkap Ada Dokter yang Ikut Jadi Tersangka Kasus Ninoy - Detiknews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengacara Ungkap Ada Dokter yang Ikut Jadi Tersangka Kasus Ninoy - Detiknews"

Post a Comment

Powered by Blogger.