Search

Ada Dugaan Monopoli Tol Laut, Kemenhub Evaluasi 2 Hal - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menggelar rapat dengan stakeholder membahas adanya dugaan monopoli pengiriman barang via tol laut di empat trayek. Rapat dihelat di Surabaya pada akhir pekan lalu, 2 November 2019.

"Kami mengidentifikasi dugaan monopoli tersebut terjadi di daerah timur, seperti Maluku dan Papua,” ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Wisnu Handoko dalam keterangan tertulis pada Ahad petang, 3 November 2019.  

Dalam rapat tersebut, Kementerian Perhubungan mengevaluasi kuota muatan pengiriman barang dan pengawasan harga sebagai salah satu indikasi adanya dugaan penyelewengan. Evaluasi ini utamanya dilakukan untuk pengiriman barang via Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pelabuhan pangkal atau muat tol laut.

Persoalan monopoli tol laut ini sempat disinggung Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rapat terbatas bersama menteri-menterinya dk Kabinet Indonesia Maju. Jokowi meminta kementerian terkait segera menindaklanjuti dugaan monopoli yang menyebabkan harga barang melambung.

Setelah rapat digelar, Kementerian Perhubungan melakukan pengusutan. Wisnu menyebut langkah mula yang ia lakukan bersama timnya adalah mencari modus monopoli tol laut. Ada lima modus yang terendus dan diduga dilakukan oleh shipper atau pengirim, consignee atau penerima, dan forwarder atau agen.

Adapun berdasarkan hasil rapat, Wisnu mengatakan pemerintah bakal mencari keseimbangan bisnis tol laut sehingga iklim ekosistemnya sehat. Rapat juga dihadiri perwakilan Kementerian Perdagangan. Dalam hal pengawasan, Kemendag akan turut memonitor kuota muatan tol laut.

Berdasarkan arahan Kemendag, setiap daerah minimal mesti memiliki ada tiga pelaku usaha yang bertindak sebagai pengirim barang supaya monopoli tak terjadi. Kementerian Perdagangan juga akan mewajibkan consignee memiliki pakta integritas yang di dalamnya dicantumkan bahwa mereka wajib menurunkan harga barang di bawah harga pasar.

Saat ini, tol laut baru mampu menurunkan harga sekitar 10-20 persen dari harga normal. Consignee juga diminta menjaga stabilitas barang bila seumpama sewaktu-waktu terjadi cuaca buruk sehingga pengiriman logistik terlambat.

"Ketika ditemukan mereka tetap menjual dengan harga tinggi, akan dilakukan pembatalan pakta integritas yang artinya dicabut tidak bisa menggunakan angkutan tol laut lagi," kata Wisnu, menyitir perwakilan Kemendag.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Transportasi Laut Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Farida Sijabat menyatakan kesiapannya terlibat dalam pengawasan operasional tol laut. Kementerian akan meminta pemerintah daerah terjun dalam mengawasi dugaan monopoli ini.

“Kami mohon kita bersama-sama kembali mengingat bahwa ini adalah subsidi, bukan kepentingan pihak lain,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Makassar, Hilman, mengatakan bakal aktif mengawasi praktik monopoli di kawasan Makassar dan sekitarnya. Ia menyebut pihaknya juga bakal berkolaborasi untuk melihat adanya indikasi monopoli.

"Kami lihat tidak hanya praktik monopoli, tetapi apakah ada persaingan usaha tidak sehat juga di dalam proses logistik ini,” katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
November 04, 2019 at 08:16AM
https://ift.tt/33d6TDJ

Ada Dugaan Monopoli Tol Laut, Kemenhub Evaluasi 2 Hal - Tempo
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Dugaan Monopoli Tol Laut, Kemenhub Evaluasi 2 Hal - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.