"Saksi Oke Nurwan Sekjen Kementerian Perdagangan tadi kami terima surat yang bersangkutan sedang berada di luar kota melakukan dinas jadi akan dijadwalkan ulang pemanggilannya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Selain Oke, Febri menyebut pejabat Kemendag yang lain yakni Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag Tjahya Widayanti juga tak hadir. Sama halnya Oke Nurwan, Febri menyebut Tjahya juga sedang menjalankan tugas dinas.
Febri mengatakan nantinya keduanya akan dilakukan pemanggilan ulang. Menurut Febri, penyidik yang akan menentukan jadwal pemanggilan ulang kepada dua pejabat Kemendag itu.
"Tentu kami sesuaikan dengan kebutuhan penyidik ya. Karena pemeriksaan saksi-saksi kan harus terus dilakukan," katanya.
Meski demikian, Febri mengingatkan kepada dua pejabat itu agar bersikap kooperatif. Sebab, menurutnya, selama ini sejumlah pejabat Kemendag cenderung tidak memiliki iktikad baik ketika KPK memerlukan keterangannya dalam pengusutan kasus.
"Memang beberapa pejabat di Kementerian Perdagangan ini cukup tidak cukup kooperatif ya. Kita lihat di beberapa kasus juga demikian. Ini yang kami sayangkan dan jadi contoh yang tidak bagus bagi publik ya. Mulai dari menteri-nya juga tidak hadir beberapa kali, kemudian beberapa pejabat di sana," sebutnya.
Oke Nurwan dan Tjahya rencananya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR I Nyoman Dhamantra. Selain keduanya, KPK juga memanggil 3 saksi yang lain.
"ada" - Google Berita
October 03, 2019 at 09:39PM
https://ift.tt/2IkpIwg
Sekjen Kemendag Lagi-lagi Tak Penuhi Panggilan, KPK: Ada Tugas Dinas - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sekjen Kemendag Lagi-lagi Tak Penuhi Panggilan, KPK: Ada Tugas Dinas - detikNews"
Post a Comment