Hal tersebut diungkapkan mengacu pada kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR yang menjerat dirinya sebagai tersangka KPK.
"LHP [Laporan Hasil Pemeriksaan] SPAM sudah diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Satu huruf pun satu angka pun tidak ada yang berubah. Kalau ada pihak-pihak yang menyaksikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap untuk berhadapan dengan pihak yang menduga," tutur Rizal usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Untuk memperkuat klaimnya, Rizal pun menunjukkan berkas LHP terhadap Direktorat SPAM pada Oktober 2016 itu kepada para wartawan peliput di KPK. Rizal menyatakan LHP tersebut sengaja dibawanya untuk diserahkan kepada penyidik KPK saat pemeriksaan dirinya.
"Saya ingin menunjukkan kepada saudara, laporan ini diminta oleh petugas yang memeriksa saya. Sudah saya serahkan silakan lihat. Ini laporan pemeriksaan proyek SPAM, sudah saya serahkan," kata Rizal sambil menunjukkan berkas tersebut kepada wartawan.
Dalam kasus ini, KPK menduga ada perubahan hasil pemeriksaan terhadap Direktorat SPAM yang dilakukan BPK. Awalnya pemeriksaan menemukan adanya penyelewengan dana sebesar Rp18 miliar. Namun temuan kemudian berubah menjadi Rp4,2 miliar.Pemeriksaan tersebut dilakukan BPK berdasarkan Surat Tugas BPK RI tertanggal 21 Oktober 2016 yang ditandatangani Rizal dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK.
Menanggapi hal tersebut Rizal mengatakan tidak ada yang salah dari dirinya menandatangani surat tugas tersebut. Ia mengatakan itu sudah menjadi kewajiban dirinya sebagai anggota BPK.
"Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK dan panduan pemeriksaan BPK, berdasarkan Keputusan BPK No. 5 Tahun 2015, Anggota BPK wajib menandatangani surat tugas by law. Itu tugasnya dia. Dan saya berhak menandatangani itu. Tidak ada yang salah saya menandatangani surat tugas itu, termasuk surat tugas terkait pemeriksaan SPAM," ujarnya.
Terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan tetap fokus pada penanganan perkara kasus dugaan suap proyek SPAM di Kementerian PUPR terhadap tersangka Rizal Djalil. Febri pun mengatakan sudah biasa seorang tersangka menyangkal dugaan tindak pidana yang disangkakan pada yang bersangkutan.
"Kami sering sebenarnya mendengar banyak sekali statement dan ucapan-ucapan dari tersangka. Sangkalan atau pertanyaan-pertanyaan yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan perkara," tutur Febri.
"Silakan saja. KPK akan tetap fokus pada penanganan perkaranya karena kami yakin begitu meningkat perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan, bukti permulaan yang cukup itu sudah terpenuhi di sana," sambungnya.
Febri mengatakan fokus KPK dalam menuntaskan perkara ini adalah mendalami dugaan aliran dana sebanyak SGD100 yang dikatakan diterima Rizal Djalil.
KPK telah menetapkan Rizal Djalil sebagai tersangka dalam kasus ini bersamaan dengan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.Rizal diduga menerima uang sebesar SGD100 ribu. Pun ada dugaan terhadap permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK, yakni sebesar Rp2,3 miliar, yang diterima direktur SPAM. Rizal juga diduga pernah memanggil direktur SPAM ke kantornya untuk menyampaikan rencana pertemuan dengan pihak yang mewakili dirinya.
[Gambas:Video CNN]
Menanggapi dugaan terkait pemanggilan pejabat ke BPK, Rizal mengatakan menurut UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, pejabat yang menjalani pemeriksaan wajib menindaklanjuti rekomandasi dalam LHP. Dalam hal ini direktur SPAM diundang datang ke BPK untuk memberikan jawaban maupun penjelasan sebagai tindak lanjut dari LHP yang dapat dilakukan hingga 60 hari setelah LHP diterima.
Dalam kasus ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap Rizal dan Leonardo. Namun KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Rizal Djalil dan Leonardo selama enam bulan ke depan.
(fey/kid)"ada" - Google Berita
October 10, 2019 at 05:20AM
https://ift.tt/2p6vkDt
Rizal Djalil Klaim Tak Ada Perubahan di Audit BPK atas SPAM - CNN Indonesia
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Rizal Djalil Klaim Tak Ada Perubahan di Audit BPK atas SPAM - CNN Indonesia"
Post a Comment