"Jadi ada 2 pegawai BPK RI yang mengembalikan uang dengan nilai total Rp 700 juta. Uang sudah sita dan tentu masuk berkas perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
"Diduga sumber uang dari PT WKE yang cukup banyak tangani proyek SPAM melalui pihak lain. Jadi duga pemberinya dari pihak PT WKE diberikan pihak lain termasuk pegawai BPK ini," ucapnya.
"Pengembalian uang ini dalam rentang Maret, April, Juni 2019," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil bersama Komisaris PT MD Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka. Kedua dijerat dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
Simak juga video "Usai Diperiksa KPK, Rizal Djalil: Tak Ada Perubahan Laporan SPAM" :
(ibh/dhn)
"ada" - Google Berita
October 14, 2019 at 08:26PM
https://ift.tt/35w8uG4
Kasus Rizal Djalil, Ada 2 Pegawai BPK Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Rizal Djalil, Ada 2 Pegawai BPK Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK - detikNews"
Post a Comment