Spanduk berwarna kuning tersebut terpasang di tempat yang mudah dilihat di pos pengamanan depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10/2019). Ada logo Polri di sebelah kiri dan logo Polda Metro Jaya di sebelah kanan pada spanduk tersebut.
"Pengamanan aksi unjuk rasa dilarang menggunakan peluru tajam dan peluru karet," demikian tulisan di spanduk dengan tanda Kapolres Metro Jakarta Pusat, seperti dilihat detikcom, Sabtu (19/10).
Spanduk dipasang sebelum pintu keluar Monas di depan Istana Merdeka sehingga mudah untuk melihatnya saat keluar Monas.
Selain itu, pos pengamanan Monas menjadi lokasi tempat berkumpul petugas kepolisian. Petinggi Polri pun terkadang singgah di pos pengamanan Monas saat ada operasi pengamanan unjuk rasa dan sebagainya.
Pengamanan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden telah dimulai sejak Kamis (19/20). Sekitar 30 ribu personel gabungan dikerahkan untuk menjaga acara pelantikan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan wakil presiden Ma'ruf Amin pada Minggu (20/10).
30 Ribu Personel TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Jokowi-Ma'ruf:
(aik/fdu)
"ada" - Google Berita
October 19, 2019 at 12:37PM
https://ift.tt/31uev2E
Ada Spanduk Larangan Gunakan Peluru Tajam di Pos Pengamanan Depan Monas - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Spanduk Larangan Gunakan Peluru Tajam di Pos Pengamanan Depan Monas - detikNews"
Post a Comment