4 Fakta Baru Kasus Vanessa Angel: Punya Kuasa Hukum Baru, Jane Shalimar Diminta Lagi Ikut Campur
BANGKAPOS.COM -- Kasus Prostitusi Online yang melibatkan artis Vanessa Angel masih menjadi sorotan publik.
Seperti diketahui, Vanessa Angel ditangkap oleh Polda Jawa Timur di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) atas kasus dugaan Prostitusi Online.
Kasus yang melibatkan Vanessa Angel tersebut mengungkap fakta baru.
Berikut 4 fakta Prostitusi Online dilansir tribun-timur.com dari Tribunnews.com:
1. Muhammad Zakir Rasyidin Mundur
Sang Kuasa Hukum Muhammad Zakir Rasyidin resmi mundur sebagai kuasa hukum.
Baca: Kuasa Hukum Vanessa Angel Tiba-tiba Mundur, Jane Shalimar Buat Postingan Bernada Kekecewaan pada VA
Muhammad Zakir Rasyidin resmi tak lagi mendampingi Vanessa Angel sejak Selasa 8 Januari 2018.
Kepada awak media termasuk Tribunnews.com, Muhammad Zakir Rasyidin secara tegas mengatakan dirinya mundur sebagai kuasa hulum Vanessa Angel.
"Benar (mundur). Silahkan dikutip," kata Muhammad Zamir Rasyidin saat dihubungi awak media, Selasa (8/1/2019).
Read More http://bangka.tribunnews.com/2019/01/10/fakta-baru-kasusvanessa-angel-punya-kuasa-hukum-baru-hingga-jane-shalimardiminta-tak-ikut-campurBagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta Baru Kasus Vanessa Angel, Punya Kuasa Hukum Baru Hingga Jane Shalimar Diminta Tak Ikut Campur - Bangka Pos"
Post a Comment