JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Fadli Zon menjenguk terpidana ujaran kebencian Ahmad Dhani, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2019).
Fadli menyebut Dhani sebagai korban.
"Di sini tidak ada yang memalukan, yang ada membanggakan. Dia menjadi korban dari sebuah ketidakadilan hukum," ucap Fadli kepada wartawan, di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu.
Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Tidak Mau Diistimewakan di Penjara
Selain itu, ia juga menegaskan Dhani tidak akan dicoret dari calon legislagif (caleg) dapil I Jawa Timur.
"Enggak ada, enggak ada (pencoretan) sama sekali, inkrah juga masih lama, ini masih tahap satu. Seebenarnya ini tidak ada kasus, tetapi kami menghargai proses hukum," kata dia.
Ia menyebut kasus ini mencoreng demokrasi. Sebab, lanjut dia, perkara yang menjerat Dhani berawal dari kicauannya di Twitter.
Baca juga: Massa Pendukung Galang Petisi Menuntut Keadilan untuk Ahmad Dhani
"Ini sebuah penindasan terhadap sebuah demokrasi, keputusan ini benar-benar sumir dari sisi demokrasi. Kalau soal kicauan jadi case, saya kira bakal ribuan orang yang akan dilaporkan," ujar Fadli.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.
Adapun vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama dua tahun penjara.
Baca juga: Mulan Jameela: Sebagai Istri, Tugas Saya Mendoakan Ahmad Dhani
Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Dhani kini menjalani masa penahanannya di Rutan Cipinang.
Read More https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/30/21060481/ke-rutan-cipinang-fadli-zon-pastikan-ahmad-dhani-tak-dicoret-dari-caleg
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ke Rutan Cipinang, Fadli Zon Pastikan Ahmad Dhani Tak Dicoret dari Caleg - KOMPAS.com"
Post a Comment