Search

Mahfud MD Sebut Masih Ada Peluang Presiden Terbitkan Perppu KPK - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih terbuka peluang Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu, lanjut Mahfud, Perppu saat ini belum bisa diterbitkan karena Mahkamah Konstitusi ( MK) sedang menguji materi UU KPK hasil revisi itu.

"Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak mengeluarkan Perppu," ujar Mahfud saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

"Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat. Presiden menyatakan, belum perlu mengeluarkan Perppu," lanjut dia. 

Baca juga: Jokowi Dinilai Jadi Harapan Pemberantasan Korupsi, Caranya dengan Rilis Perppu KPK

Setelah MK mengeluarkan putusan soal uji materi UU KPK, Presiden akan mengevaluasinya terlebih dahulu sebelum menentukan sikap, apakah tetap tidak akan menerbitkan Perppu atau justru mendesak dikeluarkan Perppu.

Hal yang ingin diketahui Presiden Jokowi dari putusan MK adalah apakah UU KPK hasil revisi benar- benar melemahkan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi atau tidak.

"Saya sudah bicara dengan Presiden. Biarlah diuji dulu di MK. Nanti sesudah MK, kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan atau tidak, benar atau tidak. Kalau perlu Perppu, ya kita lihat," tutur mantan Ketua MK itu.

Baca juga: Ray Rangkuti: Alasan Jokowi Sopan-Santun Tak Terbitkan Perppu KPK Tidak Dikenal Sistem

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan, tidak menerbitkan Perppu demi mencabut UU KPK hasil revisi.

Presiden beralasan, menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini tengah digelar di Mahkamah Konsitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

"Jangan ada uji materi, lalu ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," lanjut dia. 

Let's block ads! (Why?)



"ada" - Google Berita
November 05, 2019 at 04:37PM
https://ift.tt/2NKVXXr

Mahfud MD Sebut Masih Ada Peluang Presiden Terbitkan Perppu KPK - Kompas.com - KOMPAS.com
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud MD Sebut Masih Ada Peluang Presiden Terbitkan Perppu KPK - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.