SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Kekasih presenter Billy Syahputra, Hilda Vitria, bersama ibunya, Rahmawati, melaporkan artis peran Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2018).
Didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid, dan Billy, Hilda serta Rahmawati melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan yang berbeda.
"Jadi kedatangan Hilda dan Ibu Rahmawati ke Polda yakni untuk melaporkan tindak pidana terhadap seseorang, dua LP yang kami laporkan. LP pertama pelapornya adalah Rahmawati, yang kedua pelapornya adalah Hilda," kata Fachmi saat ditemui usai melapor.
Hilda melaporkan Kriss Hatta tentang pencemaran nama baik, sedangkan Rahmawati tentang membawa lari anak tanpa izin orangtua.
"Patut diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial KH. Terkait Hilda tentang pasal 310 dan 311, ada sesuatu pencemaran nama baik, sedangkan ibu Rahmawati terkait pasal 332 dan Pasal 263 dan seterusnya," ujarnya.
"Pasal membawa lari anak tanpa izin orangtua atau pemalsuan surat dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam otentik," sambung Fachmi.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi memutuskan menolak permohonan gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta, Kamis (6/9/2018).
Hal itu berarti, pernikahan Kriss dan Hilda Vitria, yang merupakan kekasih presenter Billy Syahputra, adalah sah secara hukum.
Baca: Japan Open 2018, Indonesia Loloskan 4 Ganda Putra ke Babak Kedua, Berpotensi Perang Saudara
Baca: BJ Habibie Setujui Desain Patung Dirinya yang Akan Dibangun, Nilai Kontrak Rp 1,7 Miliar
Sementara pembawa acara Billy Syahputra mendampingi kekasihnya Hilda Vitria untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/9/2018).
Padahal saat itu kondisi kesehatannya sedang tidak bagus.
Read More http://aceh.tribunnews.com/2018/09/12/hilda-vitria-dan-ibunya-laporkan-kriss-hatta-ke-polda-metro-jaya-ini-kasusnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Hilda Vitria dan Ibunya Laporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya"
Post a Comment