JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan alasan polisi menetapkan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani.
Adi menjelaskan, dalam hal ini, Sam dinilai melakukan pencemaran nama baik karena menyebarkan informasi kepada banyak pihak terkait unggahan akun palsu bernama Nikita Mirzani yang berisi hinaan kepada Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
"Dia (Sam Aliano) sudah mencemarkan nama orang, sedangkan Nikita Mirzani merasa tidak pernah menulis begitu. Tiba-tiba Sam Aliano menuduh, membuat tulisan seperti itu, melakukan penghinaan, dan dia melakukan hal-hal yang menurut Nikita Mirzani itu wujud dari pencemaran nama baiknya," ujar Adi ketika dihubungi, Selasa (21/8/2018).
Baca juga: Sam Aliano Minta Polisi Usut Akun Nikita Mirzani yang Pernah Twit Hina Jenderal
Adi melanjutkan, sebelumnya Nikita telah menunjukkan sejumlah bukti yang meyakinkan kepolisian bahwa akun tersebut bukanlah akun asli milik Nikita Mirzani.
"Bahwa dalam hal ini saudari Nikita bilang itu bukan akunnya, dia sudah punya akun sendiri, dia menunjukkan ini akun saya, yang di sana bukan akun saya, sehingga itu berdampak pada lidik adanya pencemaran nama baik," katanya.
Menurut Adi, bukan hanya laporan Sam kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) saja yang memberatkan.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Pertanyakan Alasan Penetapannya sebagai Tersangka
"Penghinaan itu wujudnya adalah ucapan ataupun tulisan yang disampaikan kepada orang banyak dan berdampak pada tercemarnnya nama baik," tuturnya.
Baca juga: Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Sam Aliano Diperiksa Hari Ini
Sebelumnya, Sam mempertanyakan alasan kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sam merasa heran karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu sebelum kebenaran akun yang mengatasnamakan Nikita Mirzani diusut secara tuntas.
"Artinya Nikita belum tentu tidak bersalah. Diduga juga bersalah karena tidak ada bukti polisi bahwa Nikita dan akun Twitter itu bukan milik Nikita. Jadi kami ingin polisi segera proses akun Twitter ini," ujar Sam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).
Baca juga: Senin, Polisi Panggil Sam Aliano sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kasus ini bermula ketika akun Twitter yang mengatasnamakan Nikita Mirzani mengunggah kicauan bernada hinaan untuk mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
Namun, keaslian akun tersebut dibantah Nikita.
Nikita lantas melaporkan sejumlah pihak yang membuat unggahan akun tersebut hingga menjadi viral, termasuk Sam Aliano.
Kerugian yang didapatkan dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.
Read More https://megapolitan.kompas.com/read/2018/08/21/15082701/ini-alasan-polisi-tetapkan-sam-aliano-sebagai-tersangka
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Polisi Tetapkan Sam Aliano sebagai Tersangka"
Post a Comment