"Ternyata, akhirnya tergambar di dalam problem Buku II. Apa problemnya? Itu dia, semangat kriminalisasi yang akhirnya over-kriminalisasi. Hal-hal perintil, hal-hal yang tidak perlu dijadikan hukum pidana akhirnya juga diatur di situ," kata Ketua Fraksi NasDem Taufik Basari di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Meski demikian, Taufik tidak menjawab dengan lugas pasal apa yang berpotensi menjadi alat untuk kriminalisasi. Dia hanya menyinggung soal Bab Kesusilaan.
Kemudian soal pasal yang berkaitan dengan hukum atau living law, yakni Pasal 2. NasDem menilai pasal tersebut dapat menimbulkan semangat penegakan hukum yang keliru.
"Apa itu semangat hukum? Semangat hukum untuk berlomba-lomba menjadikan satu norma yang berlaku di masyarakat menjadi pidana. Kemudian semangat yang menjadikan hukum pidana ini adalah obat dari segala permasalahan, solusi semua hal. Jadi dianggap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat itu selesai dengan hukum pidana dan pemidanaan. Nah sementara nggak seperti itu," papar Taufik.
"Nah kalau itu yang terjadi semangatnya akhirmya terjadi yang seperti sekarang, dikit-dikit lapor, dikit-dikit lapor. Orang ngeliat ada masalah ini, ya udah kita pidanakan," imbuhnya.
"ada" - Google Berita
November 04, 2019 at 09:25PM
https://ift.tt/2PJDzR5
Ingin RUU KUHP Dibahas Lagi, NasDem: Ada Semangat Kriminalisasi - detikNews
"ada" - Google Berita
https://ift.tt/2LMx7oW
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ingin RUU KUHP Dibahas Lagi, NasDem: Ada Semangat Kriminalisasi - detikNews"
Post a Comment