Iklan e-commerce Shopee yang merekrut BLACKPINK tersebut menampilkan penggalan rupa adegan video klip hit mereka, DDU-DU DDU-DU, dengan mengenakan pakaian dan menampilkan koreografi khas mereka.
Tayangan itu pun tayang di televisi swasta nasional, terkait dengan promosi acara Harbolnas yang akan berlangsung esok. Namun tayangan yang muncul tersebut tak membuat semua orang senang.
Adalah Maimon Herawati yang kemudian mengajukan protes terhadap iklan tersebut dan membuat petisi di laman Change.org bertajuk "HENTIKAN IKLAN BLACKPINK SHOPEE!!".
"Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar seperti apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini?" kata Maimon dalam petisinya.
"Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan nilai Pancasila yang beradab," lanjutnya.
Maimon menyayangkan adanya iklan tersebut tayang usai serial 'Tayo' disiarkan pada Jumat (7/12) lalu dan merasa bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak melindungi anak-anak dari tayangan-tayangan yang tak sesuai umur.
"Apa pesan yang hendak dijajalkan pada jiwa-jiwa yang masih putih itu? Bahwa mengangkat baju tinggi-tinggi dengan lirikan menggoda akan membawa mereka mendunia? Bahwa objektifikasi tubuh perempuan sah saja?" kata Maimon.
Maimon pun menuntut KPI melarang penayangan iklan tersebut dan yang sejenisnya, serta menuntut pihak Shopee untuk menghentikan iklan yang dia sebut "seronok" itu.
Petisi itu pun viral. Namun bukan hanya pada kelompok yang seiya sekata dengan Maimon, juga pada yang bertentangan dengannya.
Sejumlah petisi lain pun muncul 'melawan' petisi buatan Maimon yang sudah ditandatangani 102.536 akun dengan target sebesar 150 ribu tanda tangan, per Selasa (11/12).
Sebuah petisi bertajuk "Tolak penghapusan iklan BlackPink" buatan Uci Fauzia muncul dengan menargetkan 75 ribu tanda tangan dan masih baru mengumpulkan 50.404 dukungan.
"Kami menolak petisi "Hapus Iklan Shopee BlackPink" yang dibuat oleh suatu oknum. Open your mind. Be smart people," kata Uci dalam petisi tersebut.
Protes terhadap petisi Maimon juga muncul di media sosial. Kebanyakan mereka yang protes menilai keberatan yang diajukan Maimon tak masuk logika.
"Iklan BlackPink pake celana pendek: Ban! Merusak akhlak! Iklan Jojo buka baju: "Uummph, ayo dong buka lagi." kata selebtwit, Handoko Tjung.
"Iklan blackpink dicekal katanya membawa pengaruh buruk. Pengaruh buruk mah datengnya dari dalam diri sendiri," kata akun @makmummasjid.
"Iklan blackpink berbahaya. Mars perindo tidak. Joget paha blackpink merusak moral, virus rubela tidak. Lagu blackpink berbahaya bagi anak anak, ngajakin bocah demo sembari teriak bunuh gantung kafir tidak. But what about," kata akun @arman_dhani.
"Sebelum boikot iklan shopee yg ada blackpinknya coba dong tolong boikot jg artis2 dangdut macem dua srigala dll. Mereka lebih huhah dibanding blackpink," kata akun @LilBusanGirl.
KPI sebagai pihak yang dituntut oleh Maimon pun buka suara. Pihak pengawas penyiaran tersebut mengeluarkan pernyataan pada Selasa (11/12) yang berisi meminta stasiun televisi menghentikan iklan BLACKPINK tersebut.
Dalam pernyataannya, KPI menilai bahwa iklan tersebut tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2012.
KPI kemudian menjabarkan bagian yang dianggap "tidak memperhatikan ketentuan" adalah siaran Iklan yang menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.
KPI menilai iklan tersebut berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.
"Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan," kata Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano dalam pernyataan KPI di laman resminya.
KPI juga mengharapkan pihak stasiun televisi menghentikan penyiaran iklan tersebut dan menggantinya dengan tampilan lain yang dinilai tak menimbulkan persepsi negatif.
"Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada," kata Hardly.
Pihak Shopee selaku si empunya iklan dan yang menggandeng BLACKPINK pun menanggapi keributan ini. Melalui pernyataan kepada CNNIndonesia.com, Rezki Yanuar, Country Manager Shopee menyatakan pihaknya mengakui menerima keluhan soal iklan tersebut.
"Ini merupakan masukan yang amat berguna agar kami lebih baik ke depannya. Namun, untuk diketahui, bahwa iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia," kata Rezki.
"Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia" lanjutnya.
(end)
Read More https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20181211183204-241-352873/jelang-harbolnas-perang-petisi-kubu-blackpink-vs-maimonBagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Harbolnas, Perang Petisi 'Kubu' BLACKPINK Vs Maimon - CNN Indonesia"
Post a Comment