Solopos.com, JAKARTA - Nikita Mirzani mencabut gugatan isbat pernikahan dan cerai terhadap Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan alasan kliennya membatalkan gugatan tersebut. Menurut Fahmi, alasan utamanya bukan karena kenyataan bahwa Niki sedang hamil.
Rekomendasi Redaksi :
“Enggak ada itu [karena] isu hamil, enggak ada. Ini murni namanya suami istri mungkin saling memaafkan, mana kita tahu. Yang jelas pada prinsipnya dia menyatakan, 'bang dicabut aja bang',” ucap Fahmi sebagaimana dilansir Suara.com, Rabu (17/10/2018).
Fahmi tak mau menjelaskan lebih lanjut soal teka-teki kehamilan Nikita Mirzani. “Ya kalau itu [Nikita Mirzani hamil anak Dipo Latief] enggak tahu, pengacara tidak bicarakan yang privat,” kata Fahmi.
Nikita Mirzani menggugat isbat pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (16/7/2018). Gugatan ini cukup membuat heboh lantaran keduanya belum pernah mengaku sudah menikah.
Alasan Nikita Mirzani ingin berpisah dari Dipo Latief lantaran pengusaha itu dianggap berselingkuh dengan perempuan lain.
Sumber : Suara.com
Read More http://entertainment.solopos.com/read/20181018/482/946689/nikita-mirzani-cabut-gugatan-isbat-dan-ceraiBagikan Berita Ini
0 Response to "Nikita Mirzani Cabut Gugatan Isbat dan Cerai"
Post a Comment