Search

Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Didampingi Ratna Sarumpaet hingga Asma Dewi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Dhani yang tiba pukul 15.00 itu didampingi penasihat hukumnya, Hendarsam Marantoko, juga datang bersama putra bungsunya, Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul.

Selain Dul, ada pula aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi yang menghadiri sidang tersebut. 

Baca juga : Babak Baru Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani

Dhani mengaku tidak memiliki persiapan khusus menghadapi sidang perdananya ini. Dia juga tidak memedulikan apa pun hasil sidang.

"Keputusannya nanti seperti apa, hasilnya seperti apa, saya enggak peduli. Yang saya katakan adalah hak," kata Dhani sebelum memasuki ruang sidang.

Musisi Ahmad Dhani sebelum menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dia tampak memakai kaus #2019gantipresiden.KOMPAS.com/NURSITA SARI Musisi Ahmad Dhani sebelum menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian yang menjerat dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018). Dia tampak memakai kaus #2019gantipresiden.
Dhani menggunakan kaus lengan pendek hitam bertuliskan #2019gantipresiden. 

Kaus dengan tagar itu akhir-akhir ini ramai diperbincangkan di media sosial. Dhani memadukan kaus hitamnya itu dengan peci hitam dan celana jeans warna senada.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Wisata Religi, Anak Terbaring di RS

Hingga pukul 15.30, sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum itu belum dimulai.

Majelis hakim yang akan menangani kasus tersebut yakni Ratmoho, Sudjarwanto, dan Totok Sapto Indrato.

Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Ancaman 6 Tahun Penjara untuk Ahmad Dhani yang Tak Merasa Bersalah...

Dia dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian.

Pada 6 Maret 2017, Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Dhani juga dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis melalui akun Twitter-nya dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Kompas TV Dhani akan mendengarkan dakwaan jaksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Let's block ads! (Why?)

Read More https://megapolitan.kompas.com/read/2018/04/16/15542701/jalani-sidang-ujaran-kebencian-ahmad-dhani-didampingi-ratna-sarumpaet

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jalani Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Didampingi Ratna Sarumpaet hingga Asma Dewi"

Post a Comment

Powered by Blogger.