Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUN-VIDEO.COM.COM, JAKARTA - Aktris Gusti Rosaline Ocha (Oca) melaporkan mantan anggota DPR RI, Patrice Rio Capella ke polisi atas kasus penganiayaan di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2018).
Pemain film Rumah Bekas Kuburan itu mengaku telah dianiaya oleh mantan sekretaris partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu hingga menimbulkan bekas luka.
Kepada para awak media, Oca menunjukkan luka-luka akibat penganiayaan yang telah dialaminya sambil menitikkan air mata.
Baca: Khofifah Rencanakan Sentuh Pembangunan Infrastruktur di Pasar Tradisional
Pengacaranya, Razman Nasution, menyatakan Patrice Rio Capella patut diduga melanggar pasal 351 ayat satu dengan ancaman hukuman 2 tahun delapan bulan.
"Kami baru saja melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. Patut diduga pelakunya adalah Patrice Rio Capella," kata Razman Nasution.
Dalam pelaporan tersebut, Janda Beranak satu itu juga didampingi kedua orangtuanya.(*)
TONTON JUGA:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gusti Rosaline Ocha Tunjukan Bekas Penganiayaan Oleh Mantan Sekjen Partai NasDem"
Post a Comment