Search

Geger! Roro Fitria Ngaku Waktu Pesta Ultah Artis Ia Diajak Nyabu

Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati

BANGKAPOS.COM - Penyanyi dangdut Roro Fitria akhirnya terjerat hukum dalam penyalahgunaan Narkoba.

Sebelumnya, Roro Fitria sering kali terlibat dalam penyuluhan anti narkoba bersama dengan Sunan Kalijaga.

Hal itu membuat Roro Fitria sangat malu dan terbebani, menurut penjelasan Sunan Kalijaga saat ditemui Grid.ID usai menjenguk Roro Fitria, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).

"Memang sudah dua tahun belakangan ini dia ikut saya juga ke acara-acara penyuluhan anti-narkoba," tandas Sunan.

Lebih lanjut, Sunan Kalijaga juga mengungkapkan bahwa Roro Fitria yang kini ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sudah mengkonsumsi narkoba sejak satu tahun lalu.

Kepada Sunan, Roro mengaku pertama kali mencoba barang haram tersebut saat dirinya hadir dalam acara ulang tahun salah satu rekan sesama artisnya.

"Seperti yang kemarin disampaikan sama dia ya. Tadi dia juga nyampein sambil nangis bahwa satu tahun terakhir ini, awal dia mengenal barang tersebut pada saat dia mendatangi salah satu rekan-rekan selebriti yang ulang tahun,"

"Di situ dia diajak sama beberapa rekan-rekan selebriti untuk mencoba," ungkap Sunan saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan usai menjenguk Roro Fitria, Senin (19/2/2018).

//

Sunan mengatakan saat itu model seksi ini sempat menolak ajakan teman-temannya untuk mengkonsumsi narkoba karena dirinya sadar saat itu ia sedang gencar melakukan penyuluhan 'Anti Narkoba'.

Namun akhirnya ia ikut termakan bujuk rayuan teman-temannya, dan mengaku khilaf.

"Roro sempat mengatakan bahwa 'saya kan udah jadi penyuluh yang sering dilakukan beberapa institusi'. Lalu kawan-kawan selebritinya bilang, 'Wah lo enggak asik, enggak seru lo. Udah lah coba aja sekali', lalu entah bagaimana, khilaf, Roro mencoba," tutur Sunan.

Menurut penuturan pengacara kondang tersebut setelah mencoba barang haram itu, Roro merasakan sensasi yang berbeda sehingga ketagihan untuk kembali mencoba.

"Setelah mencoba mungkin dia merasakan sesuatu yang berbeda sensasinya atau apalah pokoknya, akhirnya dia setelah ketemu teman-temannya lagi, entah ada party atau apa, ikut lagi nyoba-nyoba,"

"Akhirnya tertangkap kemarin memang ternyata kecanduan dalam membeli barang tersebut," tandasnya.

Atas perbuatannya itu, kini Roro dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

Simak langsung Videonya

(*)

Let's block ads! (Why?)

Read More http://bangka.tribunnews.com/2018/02/22/geger-roro-fitria-ngaku-waktu-pesta-ultah-artis-ia-diajak-nyabu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Geger! Roro Fitria Ngaku Waktu Pesta Ultah Artis Ia Diajak Nyabu"

Post a Comment

Powered by Blogger.