VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia telah memberikan sanksi kepada program siaran musik Dahsyat yang tayang di RCTI, Jumat, 19 Januari 2018. Sanksi ini karena adanya dugaan ketidaksopanan dan pelecehan terhadap anggota TNI oleh pembawa acaranya, Felicya Angelista dan Denny Cagur.
"Sudah diproses (Dahsyat), hari ini diberikan sanksi. Besok kita akan panggil, sanksinya setelah di-publish ya, hari ini dikeluarkan. Karena surat saja nanti enggak paham mereka, jadi panggil sekalian," ujar Hardly Stefano Fenelon Pariela selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2018.
Hardly menuturkan bahwa memang tak hanya program Dahsyat yang melakukan hal tak wajar, bahkan hampir semua program acara hiburan lainnya.
"Kalau sanksi dari KPI kan urutannya dari teguran, tertulis, satu sampai dua kali. Setelah itu penghentian, kita lihat bobotnya," kata dia lagi.
Hardly tak dapat menjelaskan lebih gamblang apa saja sanksi yang akan diterima oleh manajemen Dahsyat. Mereka ingin mendengarkan secara langsung keterangan dari RCTI.
"Memang program acara hiburan berpotensi kebablasan, dan itu sudah masuk tidak sopan. Semua (Felicya Angelista, Denny Cagur, Raffi Ahmad) kita panggil besok siang," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika Felicya Angelista dan Denny Cagur mengadakan permainan lomba makan donat di atas panggung. Peserta adalah seorang pria yang mengenakan seragam lengkap TNI dan wanita yang mengenakan seragam Persit (Persatuan Istri TNI) Kartika Chandra Kirana.
Ketika memakan donat, Felicya tampak sengaja menarik tali yang menggantungkan donat tersebut. Sangat disayangkan, dia menggunakan kaki, tali diikat di ujung pergelangan kakinya sehingga ditarik saat pria berseragam TNI itu memakan donat. (one)
Read More https://www.viva.co.id/showbiz/gosip/999342-kasus-felicya-angelista-kpi-beri-sanksi-stasiun-televisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Kasus Felicya Angelista, KPI Beri Sanksi Stasiun Televisi"
Post a Comment