"Dia bukan level pengecer. Jadi dia ada bandar nanti bagi ke pengecer kecil, kemudian pengecer kecil yang ngasih ke pelanggan. Jarak dia itu jauh (ke pelanggan)," jelas Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Suwondo mengatakan pria bernama lengkap Zulkifli itu sudah lama menjadi pengedar. Akan tetapi, dia mengaku baru dua kali mengirimkan barang.
Suwondo mengatakan Zul terlibat jaringan yang cukup besar. Bandar di atas jaringan Zul ini memiliki 4 jaringan kelompok.
"Ini kelompok besar, ada 4 kelompok. Di bawahnya kelompok itu ada Zul dkk," jelasnya.
Zul ditangkap oleh tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada tanggal 28 Februari 2019. Selain Zul, polisi saat itu menangkap 3 tersangka lainnya yakni MH alias Rian (26), HR alias Andu (28) dan seorang perempuan berinisial D (26).
"Barang-barang ini dia ambil dari Sumatera, potensi dari luar negeri," tambahnya.
Selain sabu, Zul juga diduga mengedarkan ekstasi bergambar kerang, Barcelona, Instagram hingga monyet.
Saksikan juga video 'Zul 'Zivilia' Ditangkap karena Narkoba':
(mea/mea) Read More https://news.detik.com/berita/d-4458938/zul-zivilia-jadi-pengedar-sejak-2017-polisi-dia-bukan-level-pengecer
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Zul 'Zivilia' Jadi Pengedar Sejak 2017, Polisi: Dia Bukan Level Pengecer - detikNews"
Post a Comment