JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri pedangdut Elvi Sukaesih, Dhawiya Saida, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat, tanggal 16 februari 2018," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Jumat.
Argo mengatakan, Dhawiya ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram. Serta alat hisap sabu bekas pakai," ujar Argo.
(Baca juga: BNN: 113 Kawasan di Jakarta Rawan Narkoba, Termasuk Diskotek)
Argo menambahkan, Dhawiya beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.
Penangkapan Dhawiya menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat kalangan selebritas.
Pada 14 Februari 2018, polisi juga mengamankan artis Fachri Albar dan Roro Fitria.
(Baca juga: Roro Fitria Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya...)
Polisi telah melakukan tes urine kepada penyanyi dangdut Roro Fitria. Hasil dari tes urine menyebutkan Roro negatif sabu.
Read More http://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/16/20392531/putri-elvi-sukaesih-ditangkap-polisi-terkait-kasus-narkoba
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Putri Elvi Sukaesih Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba"
Post a Comment