Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Pihaknya juga akan menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh Farhat.
"Iya benar [ada laporan dari Farhat], akan kami selidiki," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (10/1).
Argo mengatakan, kejadian itu bermula di program salah satu stasiun televisi swasta. Saat itu Farhat merupakan bintang tamu yang hendak dimintai keterangan dalam acara yang bertema 'Korban Penipuan dan Bukti-Bukti Penipuan Vicky Prasetyo.’
Saat hendak memberikan keterangan itu, Argo mengatakan, Vicky langsung melakukan penganiayaan terhadap Farhat. Akibatnya, Farhat mendapati luka memar di bagian dada dan tangan.
"Terlapor [Vicky] langsung melakukan penganiayaan dengan tangan kosong kepada pelapor dan empat orang lainnya memaki pelapor dengan perkataan kasar dimuka umum," tuturnya.
Selain Vicky, Farhat juga melaporkan seorang dengan nama Choki, Angel Lelga, serta ibu dan adik Vikcy.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/145/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 10 Januari. Vicky juga dituduh telah melanggar Pasal 170 KUHP dan 335 KUHP atas pengeroyokan dan ancaman dengan kekerasan. (res)
Read More https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20180110182247-234-267968/polisi-selidiki-ancaman-vicky-prasetyo-terhadap-farhat-abbasBagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Selidiki Ancaman Vicky Prasetyo terhadap Farhat Abbas"
Post a Comment