Search

Polisi Akan Dalami Peredaran Sabu ke Jennifer Dunn

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sub-direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan akan melakukan pengembangan atas kasus narkoba jenis sabu yang menyeret artis Jennifer Dunn.

Menurut Calvin, dengan tertangkapnya FS yang berperan sebagai pemasok sabu bagi Jennifer dan R, menjadi pintu untuk mendalami peredaran sabu tersebut. 

"Kita akan segera dalami, karena FS ini baru kemarin sore kita jemput dari rumah sakit karena perawatan pada kakinya," ucap Calvin di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018).

Ketika ditanya apakah FS dan Jannifer ikut mengedarkan sabu ke kalangan artis lainnya, Calvin mengatakan penyelidikan saat ini belum sampai tahap tersebut.

Baca juga : Alasan Polisi Tahan Jennifer Dunn

"Belum sampai di sana. Untuk sampai dengan apakah ada jaringan artis, ini belum sampai ke sana," kata dia.

Calvin mengatakan menurut pengakuan, FS sudah melakukan praktek peredaran sabu selama satu tahun belakangan. FS mendapat barang dari seseorang berinisial K yang saat ini menjadi buron.

"Pemaparan pertama jaringan yang terhadap pemesan barang ini, atasanya K kemudian FS dibawahnya, kemudian dia (FS) mendistribusikan kepada JD, DL, dan kepada T," kata Calvin.

Baca juga : Permintaan Jennifer Dunn Sebelum Masuk Rumah Tahanan

Sementara untuk mengetahui apakah artis pemeran film "Buruan Cium Gue" ini tergolong pemakain berat atau tidak, Calvin masih menunggu hasil dari labfor. Dengan hasil tersebut bisa terlihat sejak kapan artis tersebut aktif mengkonsumsi sabu.

"Kita tunggu hasil Labfor, karena kalau hanya menurut pengakuan kita tidak bisa pegang sebagai projustice. Mudah-mudah pekan depan selesai (hasil tes)," ujar Calvin.

Let's block ads! (Why?)

Read More http://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/06/18010271/polisi-akan-dalami-peredaran-sabu-ke-jennifer-dunn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Akan Dalami Peredaran Sabu ke Jennifer Dunn"

Post a Comment

Powered by Blogger.