Search

Tok! Kriss Hatta Divonis Tak Bersalah - detikHot

Jakarta - Kriss Hatta menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bekasi. Hakim PN Bekasi yang mengadili Kriss menyatakan sang artis tidak bersalah memalsukan dokumen pernikahan.

"Mengadili Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti melakukan tindak pidana," ujar hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019).

Membebaskan terdakwa dari semua dakwaan. Memulihkan hak-hak terdakwa," sambungnya.

Sebelumnya, Kriss Hatta dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia dilaporkan oleh mantan kekasihnya, Hilda Vitria atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Video: Sebelum Divonis, Keluarga Kriss Hatta Gelar Doa Bersama

[Gambas:Video 20detik]

Kriss Hatta menikahi Hilda. Drama itu memanjang setelah Hilda mengaku tak merasa dinikahi dalam jumpa pers-jumpa pers yang ia gelar.

Tapi pada perjalanannya, eks kekasih Billy Syahputra itu malah mengakui bahwa memang pernah menikah dengan Kriss dalam sidang.

Tok! Kriss Hatta Divonis Tak Bersalah

(hnh/kmb)

Photo Gallery

1 1 2 3 4 5 6 7 8

Let's block ads! (Why?)

Read More https://hot.detik.com/celeb/d-4611247/tok-kriss-hatta-divonis-tak-bersalah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tok! Kriss Hatta Divonis Tak Bersalah - detikHot"

Post a Comment

Powered by Blogger.