"Intinya saya keberatan, itu saja," ujar Barbie Kumalasari kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Sementara itu, pengacaranya, Rihat Hutabarat, menjelaskan kliennya bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan tersebut. Pihaknya siap mengikuti proses hukum.
Perkara nantinya apakah kliennya berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini, Rihat menyebut hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Jadi untuk kapasitas jadi tersangka atau bukan, itu penyidik yang memutuskan," imbuhnya.
Meski begitu, dia berharap kliennya tidak menjadi tersangka. "Ya mudah-mudahan saja tidak (tersangka) pihak dari Kumala maupun Galih," ucapnya.
Sejauh ini sudah ada 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Barbie Kumalasari. Salah satunya terkait proses pembuatan vlog 'ikan asin'.
"(Pemeriksaan) tidak terlepas dari proses pembuatan video YouTube itu dan isinya. Jadi poin itu saja," tukasnya.
(sam/mea) Read More https://news.detik.com/berita/d-4619064/ini-alasan-barbie-kumalasari-minta-rey-utami-hapus-vlog-ikan-asin
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Alasan Barbie Kumalasari Minta Rey Utami Hapus Vlog 'Ikan Asin' - detikNews"
Post a Comment