Search

Belum Mau Berikan Opsi Rehabilitasi, Ini Alasan Polisi Ambil Sampel Rambut Jennifer Dunn

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih memerlukan keterangan tersangka kasus narkotika Jennifer Dunn. Opsi rehabilitasi masih enggan diambil oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan kasus.

"Kami belum mengarah ke rehabilitasi, tapi kita sedang mencari alat-alat bukti yang lain. Kemudian keterangsan saksi dan tersangka," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Argo mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan, Jennifer dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, hari ini.

Di sana, rambut Jennifer Dunn akan dijadikan sampel, demi mengetahui telah berapa lama Jennifer mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami ambil sampel rambut JD. Kenapa rambut? Kita ingin mengetahui berapa lama yang bersangkutan mengonsumsi narkoba," ujar Argo.

Sebab, dalam berita acara pemeriksaan, Jennifer mengaku telah mengonsumsi sabu selama satu tahun, "Kita akan kroscek secara ilmiah, apakah betul yang bersangkutan baru setahun menggunakannya," ujar Argo.

Setelah mendapatkan hasil dari Labfor, penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk melihat hasil pemeriksaan dari saksi, tersangka, ahli dan dari pengumpulan barang bukti.

"Nanti penyidik akan menyimpulkan di gelar perkara," ujar Argo.

Polisi menangkap Jennifer di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangan Jennifer, polisi menyita barang bukti berupa 1 alat sedotan pipet plastic yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastic ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi.

Atas perbuatannya, FS dan Jennifer Dunn dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Let's block ads! (Why?)

Read More http://www.tribunnews.com/seleb/2018/01/03/belum-mau-berikan-opsi-rehabilitasi-ini-alasan-polisi-ambil-sampel-rambut-jennifer-dunn

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Belum Mau Berikan Opsi Rehabilitasi, Ini Alasan Polisi Ambil Sampel Rambut Jennifer Dunn"

Post a Comment

Powered by Blogger.