Ruangan itu diketahui polisi saat menangkap Fachri di rumahnya Rabu (14/2) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan di kamar tersebut ditemukan narkotika yang kini telah diamankan.
Barang-barang yang telah diamankan adalah satu klip sabu, 13 tablet dumolid, satu Calmlet, alat hisap sabu atau bong dan bekas atau puntungan dari lintingan ganja.
"Ada ruangan di bawah itu, ada satu di mana di ruangan tersebut barang-barang (narkotik) berserakan. Tapi itu bukan ruangan khusus ya, hanya kamar," ujarnya di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Dari pengakuan asisten rumah tangga yang telah diperiksa, Mardiaz mengatakan ruangan itu juga sering didatangi oleh rekan-rekan Fachri.
Meski demikian, Mardiaz berkata Fachri belum mau memberikan keterangan terkait siapa saja rekan-rekan yang datang dan menikmati narkotika bersama dirinya.
Fachri hanya mengaku jika dirinya menggunakan narkotik.
"Jadi menurut pengakuan dari ART, tersangka selalu masuk ke kamar tersebut kadang-kadang ada beberapa orang dan kadang juga sering sendirian," tuturnya.
Dalam pemeriksaan, Fachri mengaku sudah menggunakan ganja sejak tahun 2015 dan sabu sejak satu tahun belakangan.
"Untuk dumolid dia mengaku lagi masa treatment untuk menenangkan diri," tuturnya.
Mardiaz melanjutkan, penangkapan Fachri pada Rabu pagi disaksikan oleh anak dan istrinya yang sedang berada di dalam rumah.
Fachri dijerat dengan Pasal 112 subside Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, Fachri masih berada di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fachri Albar Diduga Punya Ruang Khusus untuk Konsumsi Narkoba"
Post a Comment