BANGKAPOS.COM -- Rapper Chris Brown ditangkap pihak berwajib usai konser di Coral Sky Amphitheater di West Palm Beach, Florida Amerika Serikat. Belum diketahui alasan sebenarnya teman dekat Agnez Mo itu ditangkap.
Penyanyi itu ditangkap dengan surat perintah luar-daerah dari tahun lalu, kata Kantor Sheriff Palm Beach County. Pihak tersebut menolak untuk memberikan rincian tambahan tentang apa surat perintah itu.
Dia ditahan di penjara Palm Beach County selama satu jam sebelum dia dibebaskan dengan uang tunai $ 2.000, kata situs web penjara.

Penyanyi ini telah memiliki beberapa penahanan dengan hukum, termasuk tuduhan penyerangan fisik setelah insiden dengan pacarnya saat itu, Rihanna, pada tahun 2009.
Dia dituduh melakukan kejahatan dan membuat ancaman kriminal dalam insiden itu, dan menerima lima tahun masa percobaan dan layanan masyarakat.
Pada 2013, Brown dan pengawalnya ditangkap dan dituduh melakukan tindak pidana kejahatan setelah dugaan pertengkaran di luar hotel di Washington, DC.
Tuduhan itu dikurangi menjadi pelanggaran ringan di pengadilan pada hari berikutnya, dan Brown dibebaskan dari penjara tanpa jaminan.
Belakangan tahun itu, Brown ditendang keluar dari fasilitas rehabilitasi setelah menghancurkan jendela mobil ibunya selama sesi keluarga. Seorang hakim memerintahkannya untuk segera masuk ke program rehabilitasi lain.
Baca: Susah Move On, Akhirnya Natasha Wilona Ungkap Alasan Kenapa Pilih Verrel Jadi Kekasih
Dekat dengan Agnez Mo
Nama Chris Brown jadi ramai disebutkan bersama dengan Agnez Mo.
Hal itu setelah beberapa kali keduanya masuk dalam akun gosip Indonesia maupun luar negeri.
Akun-akun tersebut membahas soal kedekatan antara Agnez dan Chris Brown.
Read More http://bangka.tribunnews.com/2018/07/07/usai-konser-chris-brown-yang-dikabarkan-dekat-dengan-agnes-mo-ditangkap-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Konser, Chris Brown yang Dikabarkan Dekat Dengan Agnes Mo Ditangkap Polisi"
Post a Comment